Biden Ungguli Trump di Pennsylvania, Partai Republik Minta MA Hentikan Perhitungan Suara
WASHINGTON, iNews.id - Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Joe Biden, berbalik memimpin atas Donald Trump di negara bagian Pennsylvania. Calonnya di ambang kekalahan, Partai Republik meminta Mahkamah Agung menghentikan perhitungan suara.
Pennsylvania diyakini akan menjadi penentu kemenangan Biden dalam pilpres AS 2020. Dalam perhitungan suara sementara, calon presiden dari Partai Demokrat itu unggul lebih dari 5.000 suara dari Trump.
Ini cukup mengejutkan, pasalnya Biden sempat tertinggal dalam perolehan suara sebelum akhirnya berbalik memimpin pada perhitungan Jumat (6/11/2020) waktu setempat.
Alasan Partai Republik minta perhitungan suara dihentikan
Dalam pernyataannya, Partai Republik meminta Mahkamah Agung menghentikan perhitungan ribuan surat suara yang dikirim melalui pos--yang diyakini sebagian besar memilih Biden. Alasannya, surat-surat itu tiba di pusat perhitungan sehari setelah hari pemilihan, Selasa (3/11/2020), yang menurut Republik harusnya didiskualifikasi.
Republik juga meminta pengadilan meninjau ulang keputusan pemerintah Pennsylvania menerima surat suara "yang datang terlambat."