Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihukum Trump dengan Tarif 10% gegara Greenland, Belanda: Pemerasan!
Advertisement . Scroll to see content

Belanda Mulai Berlakukan Larangan Bercadar, Tiru Jejak Tunisia dan Denmark

Kamis, 01 Agustus 2019 - 18:27:00 WIB
Belanda Mulai Berlakukan Larangan Bercadar, Tiru Jejak Tunisia dan Denmark
Ilustrasi perempuan mengenakan cadar di Belanda. (FOTO: Peter Macdiarmid/Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

AMSTERDAM, iNews.id - Larangan untuk mengenakan penutup wajah, termasuk burka, di tempat-tempat tertentu mulai diberlakukan di Belanda. Larangan itu berlaku per Kamis, 1 Agustus 2019.

"Menutupi wajah dengan kain, topeng, atau helm saat berada di sekolah, fasilitas kesehatan, transportasi umum, dan institusi-institusi pemerintah kini dilarang," bunyi pernyataan Kementerian Dalam Negeri Belanda, seperti dilaporkan Anadolu.

Staf di tempat-tempat umum itu akan meminta orang-orang yang menutupi wajah untuk menunjukkan wajah mereka.

Jika mereka tak mematuhinya, mereka akan diminta untuk meninggalkan tempat itu, dan jika mereka menolak pergi, maka pihak berwenang akan turun tangan dan akan memberikan denda.

Harian Belanda, Algemeen Dagblad, menyebut bahwa mereka yang melanggar aturan itu bisa dikenai denda setidaknya 165 dolar AS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut