Bela Israel, AS Sebut Tak Melihat Ada Pengusiran Paksa Warga Gaza
HRW pada Kamis kemarin menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan menggusur paksa hampir 1,9 juta warga Palestina sejak perang pada 7 Oktober 2023.
Dalam laporan bertajuk "Putus asa, Kelaparan, dan Terkepung: Pengungsian Paksa Warga Palestina di Gaza oleh Israel" HRW menjelaskan bagaimana serangan Israel, perintah evakuasi, dan penghancuran infrastruktur menciptakan bencana kemanusiaan yang luar biasa.
"Tujuan pasukan Israel tampaknya adalah untuk memastikan mereka (Gaza) dikosongkan dan dibersihkan secara permanen dari warga Palestina dan, sebagai gantinya, diduduki dan dikendalikan oleh pasukan Israel," bunyi laporan.
HRW mendesak tindakan internasional segera, termasuk penyelidikan independen atas ulah Israel.
Laporan juga mendesak para pemangku kepentingan global meminta pertanggungjawaban otoritas Israel atas pengusiran paksa dan krisis kemanusiaan tersebut.