Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Zelensky Ajak Putin Bertemu di AS: Kalau Diminta Trump Dia Sulit Menolak
Advertisement . Scroll to see content

Balas Dendam, Rusia Jatuhkan Sanksi kepada 384 Anggota Parlemen Jepang

Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:24:00 WIB
Balas Dendam, Rusia Jatuhkan Sanksi kepada 384 Anggota Parlemen Jepang
Rusia menjatuhkan sanksi kepada 384 anggota parlemen Jepang (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Rusia menjatuhkan sanksi terhadap 384 anggota parlemenJepang sebagai pembalasan atas tindakan serupa. Mereka dilarang masuk ke wilayah Rusia.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia mencantumkan nama-nama anggota parlemen dalam daftar hitam yang dijatuhi sanksi melalui situs web. Dijelaskan, para anggota parlemen itu telah bersikap anti-Rusia.

"(Mereka) Mengambil posisi anti-Rusia yang tidak bersahabat, terutama dengan melayangkan tuduhan tidak berdasar terhadap negara kami terkait operasi militer khusus di Ukraina," bunyi pernyataan Kemlu Rusia, dikutip dari AFP, Sabtu (16/7/2022).

Sebelumnya Jepang mengikuti langkah negara Barat yang menjatuhkan sanksi terhadap individu dan entitas Rusia sebagai respons atas invasinya ke Ukraina.

Pada Mei lalu, Kemlu negeri Rusia lebih dulu memnjatuhkan sanksi kepada Perdana Menteri Fumio Kishida serta puluhan pejabat dan individu Jepang lainnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut