Balapan Ilegal di Singapura, Lamborghini Milik WNI Disita Negara
SINGAPURA, iNews.id – Pengadilan Singapura memutuskan mengambil alih kepemilikan Lamborghini yang dikendarai seorang warga Indonesia dalam balapan ilegal di negara itu pada tahun 2015. Putusan itu diketuk palu dalam sidang pada Kamis 9 November 2017.
Supercar seharga 630 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp6,2 miliar itu dikendarai Kevin Pratama Chandra (24) saat diciduk polisi lalu lintas. (kurs 1 dolar Singapura = Rp9.788)
Wakil Jaksa Penuntut Umum Tan Zhongshan mengatakan, pengambilalihan mobil ini sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Mobil yang dibeli atas nama perusahan ayah Kevin itu terbukti digunakan dengan tidak semestinya dan sudah disita polisi.
Ayah Kevin yang hadir saat sidang menyampaikan kekecewaannya atas putusan itu. Padahal pada 17 Juli anaknya sudah dihukum penjara selama dua pekan, didenda 1.500 dolar Singapura, ditambah tidak boleh berkendara selama 18 bulan, atas tuduhan berkendara secara berbahaya dan ambil bagian dalam balapan ilegal.
Peristiwa ini terjadi pada 8 Mei 2015 tengah malam. Petugas mulanya mencurigai ada 20 mobil berperforma tinggi berkumpul di sebuah lokasi. Namun adu cepat itu tidak melibatkan seluruh mobil, melainkan berpasangan seperti drag race.
Kevin saat itu melawan Koo Kwok En (37) yang duduk di balik setir Nissan GT-R milik istrinya. Polisi mendapati Lamborghini dan Nissan GT-R adu cepat di Seletar Link menuju Jalan Tol Tampines. Kedua mobil itu juga beberapa kali melanggar rambu dengan memutar balik tidak pada tempatnya.
"Dari video di mobil Nissan GT-R menunjukkan kecepatannya mencapai 219 kilometer per jam, melebihi batas kecepatan yang seharusnya 60 km/jam. Lamborghini juga melaju pada kecepatan serupa," jelas Tan, seperti dikutip dari The Straits Times, Jumat (10/11/2017).
Koo sudah lebih dulu diputus bersalah pada 28 Maret lalu. Dia dipenjara selama dua pekan, didenda 2.500 dolar Singapura, serta izin mengemudinya dicabut selama 18 bulan. Mobil Nissan GT-R istrinya juga sudah diambil negara pada awal tahun.
Mobil-mobil yang diambil negara itu biasanya akan dilelang atau dihancurkan.
Editor: Anton Suhartono