Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Final Piala Asia Futsal 2026 Indonesia Vs Iran, Lalin di Sekitar GBK Macet
Advertisement . Scroll to see content

Ayatollah Ali Khamenei Sebut Pelaku Peracunan Siswi Harus Dihukum Mati

Senin, 06 Maret 2023 - 19:55:00 WIB
Ayatollah Ali Khamenei Sebut Pelaku Peracunan Siswi Harus Dihukum Mati
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei mengatakan meracuni para siswi merupakan kejahatan yang tak termaafkan. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TEHERAN, iNews.id - Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei mengatakan meracuni para siswi merupakan kejahatan yang tak termaafkan. Pelaku harus dihukum mati bila terbukti melakukan dengan sengaja. 

Peracunan sekolah-sekolah di Iran terjadi pada masa kritis bagi penguasa ulama Iran pasca-protes selama berbulan-bulan sejak kematian perempuan muda yang ditahan oleh polisi karena melanggar aturan jilbab.

Menurut media dan pejabat pemerintah, lebih dari 1.000 anak perempuan menderita keracunan sejak November. Beberapa politisi menyalahkan kelompok agama yang menentang pendidikan anak perempuan.

"Pihak berwenang harus secara serius menindaklanjuti masalah peracunan siswa. Jika terbukti kesengajaan, para pelaku kejahatan yang tak termaafkan ini harus dihukum mati," kata Ayatollah Ali Khamenei seperti dikutip oleh TV pemerintah.

Keracunan dimulai di Kota suci Muslim Syiah Qom pada November dan menyebar ke 25 dari 31 provinsi di Iran. Kasus itu mendorong beberapa orang tua mengeluarkan anak-anak dari sekolah dan melakukan protes.

Pihak berwenang menuduh "musuh" Republik Islam itu menggunakan serangan itu untuk melemahkan pendirian ulama. Tapi kecurigaan telah jatuh pada kelompok garis keras yang beroperasi sebagai penjaga interpretasi mereka terhadap Islam.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut