Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pers Sebut Media Mainstream Masih Jadi Referensi Masyarakat, Ini Buktinya
Advertisement . Scroll to see content

Australia Resmi Larang Media Sosial bagi Anak Berusia di Bawah 16 Tahun

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:17:00 WIB
Australia Resmi Larang Media Sosial bagi Anak Berusia di Bawah 16 Tahun
Australia, Rabu (10/12), resmi memberlakukan larangan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Meta, YouTube, dan perusahaan raksasa media sosial lain mengecam larangan tersebut.

YouTube mengkritik keras pemberlakukan UU tersebut dengan menyebutnya sebagai keputusan yang terburu-buru. Platform berbagai video milik Google itu juga menyatakan pelarangan ini hanya akan mendorong anak-anak untuk mengakses situs-situs internet yang lebih gelap dan berbahaya.

Beberapa orang tua menilai larangan tersebut sebagai kemajuan dan mendukungnya.

Dany Elachi, ayah dari lima anak, mengatakan pembatasan tersebut sudah lama ditunggu-tunggu.

“Kita perlu berhati-hati sebelum memberikan sesuatu yang adiktif kepada anak-anak,” katanya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut