Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Instagram Down, Warganet Keluhkan Tak Bisa Upload Story
Advertisement . Scroll to see content

Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Kamis, 13 November 2025 - 08:01:00 WIB
Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar
Pemerintah Australia melarang penggunaan medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 10 Desember (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Raksasa Teknologi Pilih Bungkam

Sejauh ini, Meta, Snapchat, TikTok, dan Google, selaku pemilik YouTube, belum memberikan komentar resmi atas kebijakan tersebut. Dalam sidang parlemen Australia pada Oktober lalu, semua perusahaan kecuali Google menyatakan akan mematuhi aturan dan mulai menghubungi pengguna remaja untuk menginformasikan perubahan kebijakan.

Pemerintah Australia menegaskan larangan ini akan menjadi “uji coba sosial” yang dapat menjadi model bagi negara-negara lain. Bila kebijakan ini berhasil menekan dampak buruk media sosial terhadap anak muda, Australia berpotensi menjadi pelopor global dalam perlindungan digital bagi generasi muda.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut