Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Viral Turis Australia Siram WNA China gegara Buang Sampah Sembarangan di Pulau Padar
Advertisement . Scroll to see content

Australia Akan Gelar Referendum untuk Akui Penduduk Pribumi Aborigin dalam UU

Jumat, 23 Juni 2023 - 13:22:00 WIB
Australia Akan Gelar Referendum untuk Akui Penduduk Pribumi Aborigin dalam UU
Australia akan menggelar referendum untuk mengakui atau tidak penduduk pribumi dalam UU (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Australia akan menggelar referendum untuk mengakui atau tidak penduduk pribumi dalam undang-undang (UU) negara itu. Dua kelompok pribumi yang masuk dalam referendum, selain Aborigin adalah Penduduk Selat Torres. 

Senat Australia mengesahkan UU pada awal pekan ini yang membuka jalan bagi digelarnya referendum pada akhir tahun ini. Suku Aborigin dan Penduduk Selat Torres mewakili sekitar 3,2 persen dari total sekitar 26 juta penduduk Australia. Namun selama ini mereka tidak disebutkan dalam konstitusi.

Usulan untuk memasukkan penduduk pribumi dalam UU pertama kali disampaikan Perdana Menteri Anthony Albanese. Dia menilai penting penambahan bab pada konstitusi. 

Bab baru akan berbunyi sebagai berikut:

1. Sebagai pengakuan atas suku Aborigin dan Penduduk Selat Torres sebagai Penduduk Utama Australia:

- Akan dibentuk sebuah badan yang disebut Suara Aborigin dan Penduduk Selat Torres

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut