Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei
Advertisement . Scroll to see content

AS Obral Sanksi Baru kepada Puluhan Orang dan Entitas dari China, Myanmar dan Korut

Sabtu, 11 Desember 2021 - 06:30:00 WIB
AS Obral Sanksi Baru kepada Puluhan Orang dan Entitas dari China, Myanmar dan Korut
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru terhadap puluhan individu dan entitas dari China, Myanmar, Korea Utara, dan Bangladesh, terkait tuduhan pelanggaran HAM (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini akan membantu benih lahan subur bagi demokrasi untuk berkembang di seluruh dunia," katanya, dalam pidato penutupan KTT.

Departemen Keuangan (Depkeu) memasukkan perusahaan kecerdasan buatan (AI) China SenseTime dalam daftar entitas yan disanksi karena terkait dengan industri militer China. Depkeu menuduhnya perusahaan mengembangkan program pengenalan wajah yang dapat menentukan etnis yang ditargetkan, dengan fokus ditujukan kepada etnis Uighur. Akibat sanksi ini, para investor AS dilarang berinvestasi di perusahaan ini.

Pakar dan kelompok HAM PBB memperkirakan lebih dari 1 juta orang, terutama Uighur serta kelompok minoritas muslim lainnya, ditahan dalam kamp di Xinjiang dalam beberapa tahun terakhir. China membantah tuduhan adanya pelanggaran di Xinjiang.

Depkeu AS juga menjatuhkan sanksi pada dua entitas militer Myanmar serta sebuah organisasi yang memberikan dukungan pertahanan. Direktorat Industri Pertahanan Myanmar, salah satu entitas yang dijatuhi sanksi, diketahui memproduksi senjata untuk tentara dan polisi Myanmar yang digunakan dalam kekerasan brutal terhadap warga penentang kudeta 1 Februari.

Selain itu Depkeu AS menargetkan empat pejabat daerah, termasuk Myo Swe Win, yang mengepalai memimpin pemerintahan junta di wilayah Bago. Menurut depkeu, setidaknya 82 orang di wilayah itu tewas dibantai dalam sehari pada April lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut