Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?
Advertisement . Scroll to see content

AS Kini Wajibkan Para Pemohon Visa Serahkan Detail Akun Media Sosial

Selasa, 04 Juni 2019 - 07:33:00 WIB
AS Kini Wajibkan Para Pemohon Visa Serahkan Detail Akun Media Sosial
Pemohon visa harus menyertakan nama akum media sosial mereka. (FOTO: PA)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, hanya pemohon yang membutuhkan pemeriksaan tambahan -seperti orang yang pernah ke bagian dunia yang dikendalikan oleh kelompok-kelompok teroris- yang perlu menyerahkan data ini.

Namun sekarang pelamar harus menyerahkan nama akun mereka pada daftar platform media sosial, dan juga secara sukarela merinci akun mereka di situs mana pun yang belum terdaftar.

Siapa pun yang berbohong tentang penggunaan media sosial mereka dapat menghadapi konsekuensi imigrasi yang serius.

Pemerintahan Presiden Donald Trump pertama kali mengusulkan kebijakan ini pada Maret tahun lalu.

Pada saat itu, American Civil Liberties Union -kelompok hak-hak sipil- mengatakan tidak ada bukti bahwa pemantauan media sosial seperti itu efektif atau adil, dan mengatakan kebijakan ini akan menyebabkan orang menyensor diri mereka sendiri secara online.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut