AS Buka Penyelidikan 25 Kasus Terorisme terkait Serangan Gedung DPR yang Tewaskan 5 Orang
WASHINGTON, iNews.id - Otoritas militer Amerika Serikat membuka penyelidikan kasus terorisme lokal terkait serangan ke Gedung Capitol saat sidang pengesahan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020.
Anggota DPR Partai Demokrat, Jason Crow, mengatakan, informasi yang diterimanya dari Menteri Angkatan Darat (AD) Ryan McCarthy, setidaknya 25 penyelidikan kasus terorisme lokal telah dibuka terkait serangan yang menewaskan sedikitnya empat pendukung Donald Trump itu.
Crow yang merupakan mantan pejabat di AD AS yang kini menjadi anggota komite militer di DPR mengatakan, Departemen Pertahanan kini mendalami adanya kemungkinan gangguan terorisme dalam acara pelantikan Joe Biden pada 20 Januari mendatang.
Oleh karena itu otoritas keamanan akan memperketat penjagaan di obyek tertentu untuk mengantisipasi gangguan berbagai pihak yang ingin menggagalkan pelantikan Biden.
Kongres AS Sahkan Kemenangan Biden setelah Sempat Diganggu Pendukung Trump
"Kemungkinan ancaman lebih lanjut yang ditimbulkan oleh para teroris," katanya, merujuk beberapa hari jelang pelantikan termasuk pada 20 Januari, seperti dikutip dari Reuters, Senin (11/1/2021).
Pendukung Trump Serbu Gedung DPR AS dan Rusak Fasilitas, Biden: Ini Pemberontakan!
Secara terpisah, Departemen Kehakiman menyatakan ada dua orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan pada 6 Januari lalu.
Serangan di Gedung Capitol menewaskan empat pendukung Donald Trump serta seorang polisi. Massa menyerang masuk ke gedung temat berkantornya Kongres AS itu untuk menghentikan sidang pengesahan kemenangan Joe Biden yang digelar oleh DPR maupun Senat. Pada akhirnya anggota Kongres menyetujui kemenangan Biden.
Trump Akan Berjuang Mati-matian Gagalkan Kemenangan Joe Biden dalam Sidang di Kongres
Trump sejak awal menolak kemenangan Biden dengan tuduhan adanya kecurangan masif meskipun tak bisa dibuntikan. Upaya hukum di pengadilan beberapa negara bagian, termasuk Pennsylvania dan Arizona, untuk menggugat kemenangan Biden juga gagal.
Editor: Anton Suhartono