Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masjid Dibom saat Salat Jumat, 31 Orang Tewas Ratusan Lainnya Luka
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Kini Bolehkan Pria Pakai Celana Pendek di Depan Umum, Kecuali di 2 Tempat Ini

Minggu, 20 Februari 2022 - 22:23:00 WIB
Arab Saudi Kini Bolehkan Pria Pakai Celana Pendek di Depan Umum, Kecuali di 2 Tempat Ini
Ilustrasi pria dengan mengenakan celana pendek sedang berjalan di tempat umum. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Patut dicatat bahwa peraturan kesopanan publik mulai berlaku di Arab Saudi pada 2 November 2019. Regulasi itu disetujui oleh menteri dalam negeri, yang mengidentifikasi 19 pelanggaran yang pelakunya dapat dihukum dengan denda mulai dari 50 hingga 6.000 riyal. 

Aturan itu kemudian diubah dengan keputusan terakhir oleh mendagri.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut