Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali
Advertisement . Scroll to see content

Apes, Anggota Mafia Buron 20 Tahun Ini Ditangkap Polisi Setelah Muncul di Foto Google Maps

Kamis, 06 Januari 2022 - 11:40:00 WIB
Apes, Anggota Mafia Buron 20 Tahun Ini Ditangkap Polisi Setelah Muncul di Foto Google Maps
Gioacchino Gammino (kanan) muncul dalam foto Google Maps (Google Maps)
Advertisement . Scroll to see content

ROMA, iNews.id - Seorang anggota mafiaItalia ditangkap polisi setelah buron selama 20 tahun. Polisi mengetahui keberadaan pria bernama Gioacchino Gammino (61) itu setelah sosoknya muncul di foto Google Maps.

Tampaknya kamera kendaraan Google secara tak sengaja mengabadikan Gioacchino Gammino saat merekam kondisi jalan yang dilewati. Gammino terlacak di Galapagar, Spanyol, dekat Ibu Kota Madrid. Di kota itu dia tinggal untuk menghindari buruan polisi Italia. Dia diketahui hidup menggunakan identitas palsu. 

Direktur Unit Anti-Mafia Kepolisian Italia Nicola Altiero mengatakan, petugas berhasil menangkap buron itu setelah melakukan penelusuran selama 2 tahun dengan berbekal foto Google Maps tersebut.

Dalam foto tampak seorang pria berpenampilan mirip dengan sang buron sedang berhenti di depan toko buah.

“Foto tersebut membantu kami dalam mengonfirmasi proses penyelidikan yang masih kami lakukan,” ucap Altiero, dikutip dari Reuters, Kamis (6/1/2022).

Gammino merupakan anggota mafia Sisilia dan mendapat julukan Stidda. Dia kabur dari penjara Rebibbia di Roma pada 2002. Setahun kemudian dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan.

Gammino kini ditahan di Spanyol dan kemungkinan akan dibawa ke Italia pada akhir Februari 2022. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut