Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duo Begal Payudara Remaja di Kembangan Jakbar Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Ada-Ada Saja, Remaja 19 Tahun Curi Abu Jenazah supaya Bisa Beli Heroin

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:55:00 WIB
Ada-Ada Saja, Remaja 19 Tahun Curi Abu Jenazah supaya Bisa Beli Heroin
Remaja curi abu jenazah untuk beli heroin. (Foto: Getty Images/iStockphoto)
Advertisement . Scroll to see content

COLUMBIA, iNews.id - Seorang pria mencuri abu jenazah mendiang ibu dari mantan pacarnya. Kocaknya, abu itu akan dijual untuk membeli heroin

Jackson Rutland (19) awalnya ditangkap atas kasus pencurian abu jenazah. Namun saat penyelidikan, terungkap bahwa abu jenazah itu akan dijual lagi guna membeli heroin. 

Kepada WRDW, Kapten Sheriff Aiken County, Eric Abdullah mengungkapkan keterkejutannya atas kasus ini.  

"Saya belum pernah mendengar kasus seperti itu," katanya.

Berdasar sebuah surat perintah penangkapan yang diperoleh WRDW, penangkapan Rutland bermula dari pesan singkatnya kepada sang mantan pacar pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 5:40 pagi. Dia mengaku telah mencuri abu jenazah ibunya dari rumahnya di Warrensville, Carolina Selatan saat si gadis ke rumah teman.

Dan ketika sang mantan pacar kembali ke rumah, dia menemukan pintu belakang rumah dibobol. Rumah pun dalam kondisi berantakan. 

Menurut catatan penangkapan, si gadis mengatakan kepada polisi bahwa abu ibunya telah diambil. 

Dalam surat perintah ditulis, Rutland diduga mencuri jenazah untuk dijual guna membeli heroin. Masih belum jelas bagaimana atau mengapa remaja itu percaya bahwa dia bisa menjual abunya untuk membeli narkoba. .

Rutland ditangkap pada Kamis (13/10/2022) malam. Dia didakwa dengan pasal perusakan, penodaan atau pemindahan sisa-sisa manusia serta perampokan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut