Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang
Advertisement . Scroll to see content

Abaikan Desakan Trump, Pengadilan Israel Tetap Sidangkan Netanyahu

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:41:00 WIB
Abaikan Desakan Trump, Pengadilan Israel Tetap Sidangkan Netanyahu
Kejaksaan Agung Israel menolak permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menunda sidang lanjutan kasus korupsi (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Netanyahu didakwa dengan beberapa tuduhan korupsi pada 2019 yakni penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu lalu menyerukan agar kasus korupsi Netanyahu dibatalkan. Dia menilai Netanyahu telah banyak berjasa bagi Israel.

"Saya terkejut mendengar bahwa Negara Israel, yang baru saja mengalami salah satu momen terhebat dalam sejarah dan dipimpin dengan kokoh oleh Bibi Netanyahu, melanjutkan perburuan penyihir konyol terhadap perdana menteri masa perang hebat mereka!" kata Trump, dalam posting-an di Truth Social.

Dia lalu memuji Netanyahu dengan menyebutnya sebagai pejuang yang telah melewati neraka dalam melawan musuh lama yang tangguh dan brilian, Iran.

"Bibi Netanyahu adalah seorang pejuang, mungkin tidak seperti pejuang lainnya dalam sejarah Israel, dan hasilnya adalah sesuatu yang tidak pernah terpikirkan oleh siapa pun, penghapusan total salah satu senjata nuklir terbesar dan terkuat di dunia," ujarnya.

Setelah mengetahui Netanyahu harus menghadapi sidang pengadilan pada Senin, Trump menilai tidak patut bagi orang sepertinya duduk di kursi pesakitan.

"Kasus bermotif politik seperti 'tentang cerutu, boneka Bugs Bunny, dan sejumlah tuduhan tidak adil lainnya (tidak lebih dari sekadar perburuan penyihir), dia pantas mendapat yang lebih baik dari ini, begitu pula negara Israel," tulisnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut