9 Negara di Asia yang Dipimpin Raja, Ada juga Sultan hingga Raja
Kerajaan Hasyimiyah Yordania adalah negara monarki konstitusional dimana Raja adalah kepala negara, kepala pemerintahan, dan komandan angkatan bersenjata. Raja melaksanakan kekuasaan eksekutifnya melalui Perdana Menteri dan Kabinetnya. Kabinet sendiri bertanggung jawab badan legislatif yang terdiri dari Senat dan House of Deputies.
Setelah kekalahan di Perang Dunia II, Jepang berhasil membangun negaranya kembali untuk menjadi kekuatan ekonomi global, serta menjadi mitra yang paling dekat dengan AS. Kaisar Jepang tetap menduduki tahta kekaisaran sebagai simbol persatuan.
Negeri Matahari Terbit itu adalah negara di Asia Timur yang berbentuk Monarki Konstitusional. Kaisar Jepang saat ini adalah Naruhito, yang telah berada di Takhta Krisantemum sejak dirinya dinobatkan sebagai kaisar setelah ayahnya, Akihito, turun tahta pada tanggal 30 April 2019.
Terakhir, ada Brunei Darussalam yang merupakan di negara di Asia Tenggara berbentuk kerajaan yang masih bertahan sampai sekarang. Brunei menganut sistem pemerintahan monarki absolut, dimana rajanya memiliki kekuasaan tak terbatas.
Negara ini memiliki dasar hukum Islam dan dipimpin oleh seorang sultan. Sultan Brunei adalah Sultan Hassanal Bolkiah yang naik tahta pada tahun 1967. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Sultan Hassanal Bolkiah bergelar Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah, Sultan dan Yang Dipertuan Negara Brunei Darussalam.