Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Negara yang Melarang Penggunaan Rokok sebagai Upaya Membangun Masyarakat Bebas Asap Rokok
Advertisement . Scroll to see content

8 Negara yang Melarang Penggunaan Rokok Sangat Ketat, Bukan Tempat yang Cocok untuk Perokok

Rabu, 07 Desember 2022 - 20:34:00 WIB
8 Negara yang Melarang Penggunaan Rokok Sangat Ketat, Bukan Tempat yang Cocok untuk Perokok
Negara yang melarang penggunaan rokok (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

6. Malaysia   

Malaysia telah melarang merokok di beberapa ruang publik, termasuk rumah sakit, bandara, toilet umum, gedung pemerintah, kafe internet, dan gedung pemerintah.

Mulai Juni 2010, mereka yang ketahuan merokok di ruang kantor pribadi ber-AC dapat didenda hingga RM10.000 atau dua tahun penjara.

7. Selandia Baru

Selandia Baru menjadi negara berikutnya yang melarang keras penggunaan rokok. Selandia Baru bahkan sebuah program jangka panjang untuk membentuk generasi yang bebas asap rokok. 

Negara di kawasan Pasifik itu telah sudah merencanakan pemberlakuan larangan total pada remaja untuk membeli rokok pada tahun 2017 yang lalu. 

Hal itu diwujudkan dengan tingginya harga rokok yang terus melejit setiap tahunnya. Bahkan, harga rokok di Selandia Baru dapat tembus sampai Rp300 ribu per bungkus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut