5 Negara yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia Pertama Kali
Pada 2 Juli 1947, Suriah secara resmi memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia. Pengakuan ini dicapai melalui penandatanganan perjanjian persahabatan antara kedua negara di Damaskus.
Agus Salim mewakili Indonesia dalam penandatanganan perjanjian tersebut. Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, pemerintah Suriah secara resmi mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia.
Suriah, sebagai negara anggota Liga Arab, merupakan salah satu negara yang konsisten mendukung perjuangan Indonesia dalam mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari komunitas internasional.
Selain itu, Suriah juga berupaya membawa isu Indonesia-Belanda ke Dewan Keamanan PBB pada tahun 1947.
Vatikan secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia dan menjadi negara Eropa pertama yang memberikan pengakuan tersebut. Pengakuan tersebut diberikan pada tanggal 6 Juli 1947 dan ditandai dengan pembentukan Apostolic Delegate atau Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta.