Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bulog bakal Ekspor 2.280 Ton Beras untuk Jemaah Haji Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

46 Jemaah Nonkuota asal Indonesia Dideportasi dari Saudi, padahal Sudah Bayar Rp300 Juta

Minggu, 03 Juli 2022 - 03:53:00 WIB
46 Jemaah Nonkuota asal Indonesia Dideportasi dari Saudi, padahal Sudah Bayar Rp300 Juta
46 jemaah haji furoda asal Indonesia dideportasi dari Arab Saudi karena menggunakan visa Malaysia dan Singapura (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MAKKAH, iNews.id - Sebanyak 46 jemaah haji nonkuota (furoda) asal Indonesia terpaksa dideportasi oleh otoritas Arab Saudi. Penyebabnya, 46 jemaah itu menggunakan visa tidak sesuai dengan ketentuan Kerajaan Arab Saudi.

Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, 46 jemaah haji tersebut sudah dipulangkan ke Indonesia. Mereka tidak berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Padahal mereka sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan mengenakan kain ihram.

"Jemaah yang terdampar di Jeddah, ada 46 orang sudah sampai di sini dan datang tidak melalui PIHK. Bukan travel yang memberangkatkan jemaah haji khusus, itu travel biasa," kata Hilman, Sabtu (2/7/2022).

Dia menambahkan, dokumen 46 jemaah itu juga tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan Kerajaan, seperti visa dari negara lain. Visa yang digunakan dari negara tetangga, Malaysia dan Singapura, tapi berangkat dari Indonesia.

"Ini rada aneh. Mungkin juga dulu-dulu pernah berhasil, boleh jadi, tapi saat ini lagi apes ketahuan. Ya, namanya usaha dilakuan berbagi cara," kata Hilman.

Dia mengimbau seluruh calon jemaah agar memilih perusahaan travel untuk haji khusus resmi atau furoda yang terdaftar di Kementerian Agama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut