Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Roehana Koeddoes, Pahlawan dan Jurnalis Perempuan yang Berani Bersuara
Advertisement . Scroll to see content

4 Perempuan Belarusia Divonis Penjara karena Kritik Presiden Alexander Lukashenko

Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:52:00 WIB
4 Perempuan Belarusia Divonis Penjara karena Kritik Presiden Alexander Lukashenko
Presiden Belarusia, Alexander Lukashenko. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MINSK, iNews.id - Empat perempuan Belarusia divonis penjara setelah mengkritik dan menentang presiden otoriter, Alexander Lukashenko. Mereka terdiri atas dua jurnalis senior dan pengamat politik

Marina Zolotova, editor tut.by, dan Lyudmila Chekina, direktur umumnya dijatuhi hukuman 12 tahun. Sementara itu, Valeria Kasciuhova, pendiri think-tank, dan Tatsiana Kuzina, seorang ilmuwan politik divonis 10 tahun penjara. 

Menurut kantor kejaksaan negara, vonis dijatuhkan pada Jumat (17/3/2023). Vonis tersebut menjadi keputusan terbaru dalam serangkaian hukuman berat yang dijatuhkan kepada para aktivis dan jurnalis yang menentang pemerintah.

Dua jurnalis senior tersebut ditangkap pada Mei 2021 bersama karyawan lain. Sebagian besar kemudian dibebaskan, sementara tiga lainnya ada dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Zolotova dan Chekina awalnya didakwa dengan penggelapan pajak dan menghasut kebencian serta menyerukan sanksi terhadap Belarusia. Kantor berita negara memposting video mereka duduk dengan tangan diborgol di dalam persidangan tertutup.

"Ini upaya lain untuk membunuh jurnalisme yang jujur di Belarusia, tetapi saya tahu bahwa kebenaran akan menang," cuit pemimpin oposisi Sviatlana Tsikhanouskaya yang diasingkan sementara yang suaminya juga dipenjara.

Tut.by secara aktif melaporkan protes massal terhadap Lukashenko pada tahun 2020. Media ini kemudian dilarang dan dianggap sebagai organisasi ekstremis. Banyak stafnya meninggalkan negara itu lalu membuat outlet baru bernama Zerkalo (Cermin).

"Kami mencintaimu dan kami menunggumu dalam kebebasan. Kebebasan yang diambil darimu, secara paradoks, karena kamu berusaha untuk mencegahnya diambil dari Belarusia," tweet mereka saat memberikan dukungan terhadap Zolotova dan Chekina.

Sementara itu, menurut kelompok hak asasi manusia Viasna, yang dilarang di Belarusia, vonis terhadap Kasciuhova dan Kuzina dikatakan dihukum karena "membantu tindakan untuk merebut kekuasaan dengan cara yang tidak konstitusional". Mereka juga dianggap menyerukan tindakan yang bertujuan merusak keamanan nasional, dan menghasut kebencian sosial.

Menurut aktivis hak asasi manusia, Belarusia memiliki sekitar 1.500 tahanan politik yang ditangkap karena mengkritik pihak berwenang atau berpartisipasi dalam protes tahun 2020. Saat itu protes digelar menentang hasil pemilihan presiden yang menurut oposisi, penuh dengan kecurangan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut