3 Pria India Pemerkosa Perempuan Turis Israel Dijatuhi Hukuman Mati
Hakim pengadilan negeri setempat menjatuhkan hukuman mati kepada ketiga pelaku yang dinyatakan bersalah. Mereka didakwa atas tuduhan pembunuhan.
Selain hukuman mati, mereka juga dijatuhi hukuman penjara untuk tuduhan lain, termasuk pemerkosaan.
Putusan tersebut harus disahkan oleh Pengadilan Tinggi Karnataka dan para terdakwa masih bisa mengajukan banding.
Kasus ini menyoroti kekerasan kronis terhadap perempuan di negara terpadat di dunia, di mana 29.670 kasus pemerkosaan dilaporkan pada 2023.
India memberlakukan hukuman mati dengan cara gantung, meski jarang dilakukan.
Eksekusi terakhir di India terjadi pada Maret 2020, empat pria dihukum karena memerkosa dan membunuh seorang perempuan di dalam bus di New Delhi pada 2012.
Editor: Anton Suhartono