3 Aktivis Singapura Ditangkap terkait Surat kepada PM untuk Setop Hubungan dengan Israel
Demonstrasi yang dilakukan di Singapura harus mendapat izin dari kepolisian. Meski demikian perizinan itu tampaknya akan sia-sia.
Polisi pasti tak akan memberi izin untuk acara publik yang mengadvokasi tujuan negara atau entitas asing.
Jika terbukti bersalah, ketiga aktivis itu dihukum denda hingga 10.000 dolar Singapura dan atau penjara hingga 6 bulan.
Pada Kamis lalu, mereka dibebaskan dengan jaminan. Mereka tampak menyampaikan pesan secara tersirat melalui pakaian yang digunakan.
Amirah mengenakan selendang menyerupai kafiye, simbol perjuangan Palestina, sementara Annamalai mengenakan kaus bertulis "Keadilan Sekarang Juga!".
Kelompok advokasi lokal Transformative Justice Collective, yang didirikan oleh Annamalai, menyebut dakwaan terhadap dirinya dan rekan-rekannya sebagai bentuk intimidasi terhadap dukungan damai bagi nyawa warga Palestina.
Singapura dan Israel menjalin kerja sama pertahanan jangka panjang, termasuk perdagangan senjata. Israel juga membantu membangun militer Singapura sejak tahun-tahun awal kemerdekaan. Selain itu kedua negara juga menjalin kerja sama dalam penelitian industri, pendidikan, dan bisnis.
Namun Singapura juga menyatakan dukungan terhadap Palestina serta solusi dua negara. Mereka mendukung resolusi PBB baru-baru ini yang menyerukan Israel dan Hamas untuk menghentikan permusuhan serta resolusi-resolusi lain yang menentang permukiman ilegal Israel.
Editor: Anton Suhartono