14 Negara yang Melarang Cadar dan Burka Beserta Alasannya
Parlemen negara berpenduduk sekitar 7 juta jiwa itu mulanya meluncurkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang perempuan mengenakan cadar untuk menjaga keamanan publik.
Aturan tersebut diberlukan agar wajah semua orang bisa terlihat dan teridentifikasi.
UU itu hanya berlaku bagi warga Kirgistan, tidak bagi turis asing, diplomat, dan warga asing lainnya yang tinggal sementara. Undang-undang tersebut juga mengecualikan warga Kirgistan yang memiliki alasan medis untuk menutupi wajah mereka.
Selain negara-negara tersebut ada juga yang melarang jilbab bagi Muslimah. Berbeda dengan cadar dan burka, jilbab masih memperlihatkan seluruh wajah penggunanya.
Tajikistan, Kazakhstan, dan Uzbekistan termasuk negara mayoritas Muslim yang melarang jilbab, baik di tempat tertentu hingga secara menyeluruh.
Selain itu ada pula Tunisia yang melarangnya sejak 1981, meski aturan itu dicabut pada 2011.
Ada pula Kosovo dan Bosnia Herzegovina yang melarang penggunaan jilbab secara terbatas.
Editor: Anton Suhartono