Wakapolri Bertemu Otoritas Keamanan Saudi, Perkuat Koordinasi Perlindungan Jemaah Haji
RIYADH, iNews.id -Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertemu jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Kantor PSS, Riyadh, Jumat (22/5/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi Indonesia dan Arab Saudi dalam melindungi jemaah serta pengamanan ibadah haji, khususnya menjelang puncak musim haji 2026.
Wakapolri disambut langsung Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi Mayjen Abdul Hamid.
Lawatan ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat dari praktik haji nonprosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan terhadap calon jemaah.
Berdasarkan data hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 laporan polisi (LP) dan 21 laporan informasi (LI). Dari penanganan tersebut, polisi menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban mencapai 320 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp10,025 miliar.
Selain itu, Satgas Haji Polri telah mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji nonprosedural.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, hingga percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan perlindungan jemaah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan nonprosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji nonprosedural di dalam negeri. Selain itu, koordinasi internasional juga terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia.
Editor: Reza Fajri