Petugas Haji RI Jamin Hak Jemaah Lansia dan Disabilitas, Penempatan Kamar Hotel Disesuaikan
MAKKAH, iNews.id – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimplementasikan standar pelayanan khusus untuk memastikan akomodasi haji 2026 ramah terhadap lansia dan disabilitas. Kebijakan ini mencakup konfigurasi penempatan kamar di lantai yang mudah diakses serta penyediaan fasilitas pendukung mobilitas di setiap hotel.
Kepala Daker Makkah, Ihsan Faisal, menjelaskan meskipun penempatan berdasarkan kloter, petugas tetap melakukan seleksi internal untuk jemaah rentan.
"Penempatan plotter itu include ya, plotter penuh. Tidak dipisahin lansia dan sebagainya," ujar Ihsan, Minggu (26/4/2026).
Namun, Ihsan menekankan secara teknis, jemaah lansia mendapatkan perlakuan prioritas dalam pemilihan lantai kamar di dalam gedung hotel.
"Di hotel tentu disesuaikan kebutuhan lansianya. Misalnya ditempatkan di lantai yang memungkinkan," tutur dia.
Arab Saudi Perketat Pengamanan, Jemaah Haji Indonesia Wajib Kalungkan Kartu Nusuk
Pemerintah menjamin seluruh hotel di lima wilayah Makkah telah memenuhi spesifikasi standar ramah lansia, termasuk akses bagi pengguna kursi roda.
Pengawasan ketat terus dilakukan di setiap sektor untuk memastikan jemaah kategori rentan mendapatkan hak pelayanan medis dan pendampingan yang setara.
93 Jemaah Haji Indonesia Rawat Jalan di Madinah, Darah Tinggi hingga Kelelahan
Editor: Rizky Agustian