Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reza Arap Belum Bisa Lupakan Lula Lahfah, Postingan Terbaru Buktinya!
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Haru Istri Jemaah Haji yang Hilang Sepekan di Tanah Suci: Ikut Cari Suami, Kini Ikhlas Melepasnya

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:26:00 WIB
Kisah Haru Istri Jemaah Haji yang Hilang Sepekan di Tanah Suci: Ikut Cari Suami, Kini Ikhlas Melepasnya
Istri Muhammad Firdaus Akhlan (72) yang dilaporkan hilang selama sepekan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Nafsi. (Foto: Media Center Haji)
Advertisement . Scroll to see content

MAKKAH, iNews.id – Kabar duka menyelimuti operasional haji Indonesia menjelang puncak ibadah Armuzna. Jemaah haji bernama Muhammad Firdaus Akhlan (72) yang dilaporkan hilang selama sepekan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah almarhum ditemukan pertama kali oleh aparat keamanan Arab Saudi yang sedang berpatroli di kawasan Jabal Kuday. Jenazah ditemukan sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat itu langsung dievakuasi dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Setelah proses evakuasi, jenazah langsung dibawa ke fasilitas forensik kepolisian setempat untuk proses identifikasi menyeluruh. Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) kemudian menerima laporan kecocokan ciri-ciri jenazah dengan laporan orang hilang.

Sesuai prosedur pemulasaraan jemaah yang wafat di Tanah Suci, jenazah almarhum Firdaus akan dikebumikan di Arab Saudi. Sebelum dimakamkan, almarhum mendapatkan penghormatan terakhir dengan disalatkan langsung di Masjidil Haram.

Kepala Bidang Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, Muftiono, membenarkan kronologi penemuan jemaah haji tersebut. Identitas jenazah dipastikan cocok dengan data yang sedang dicari secara maraton oleh timnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut