Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj: 7 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air Besok
Advertisement . Scroll to see content

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:53:00 WIB
Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode
Pemerintah Arab Saudi memfasilitasi pencetakan sertifikat haji resmi yang bisa diunduh secara mandiri melalui platform digital Kartu Nusuk. (Foto: Media Center Haji)
Advertisement . Scroll to see content

Sesampainya di halaman beranda portal, jemaah sangat dianjurkan untuk segera menekan dan memilih opsi Bahasa Inggris di sudut kiri atas layar. Langkah penyesuaian ini bertujuan mutlak untuk mempermudah pemahaman tata letak menu navigasi bagi kalangan awam.

Proses selanjutnya berlanjut mulus dengan mengeklik menu "View Certificate" dan dilanjutkan menekan tombol "Certificate Language". Pada tahap penentuan inilah jemaah bebas mencantumkan salah satu dari tujuh bahasa pengantar resmi ke dalam sertifikat mereka.

Otoritas juga memberikan kebebasan bagi para tamu Allah untuk melihat kerangka tampilan dokumen melalui ketersediaan fitur "Preview Certificate". Melalui fitur pratinjau ini, jemaah dimungkinkan mengambil gambar tangkapan layar gawai mereka sebagai bentuk penyimpanan arsip cadangan.

Langkah paling pamungkas untuk menyedot dokumen dengan kualitas resolusi cetak terbaik adalah dengan mengeklik tautan "Download PDF". Berkas sertifikat haji nan sakral tersebut akan langsung terunduh secara kilat dan aman ke dalam brankas penyimpanan ponsel.

Keberadaan dokumen dalam ekstensi PDF ini merangkum bukti paling sah dari penyelesaian rukun Islam kelima di musim haji 1447 Hijriah. Digitalisasi sertifikasi ini sekaligus secara ampuh mematikan seluruh potensi risiko hilangnya sertifikat fisik saat penerbangan pulang.

"Keberadaan sertifikat digital juga memudahkan jemaah menyimpan dokumen secara aman karena dapat diakses dan diunduh langsung," jelas keterangan otoritas haji merujuk pada keunggulan inovasi tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut