80 WNI Dicegah Berangkat ke Tanah Suci, Diduga Hendak Naik Haji secara Ilegal
Sementara itu, Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Pipit Subiyanto mengatakan pihaknya mendukung kerja satuan tugas melalui upaya pencegahan, pembinaan, hingga penegakan hukum.
Kemenhaj: 103.690 Jemaah Haji Sudah Berangkat ke Tanah Suci, 100.125 Tiba di Madinah
Menurut Pipit, Bareskrim telah menerima 95 laporan awal terkait dugaan haji nonprosedural. Sebagian laporan telah selesai ditangani, sementara lainnya masih dalam proses tindak lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji sesuai aturan Kemenhaj. Jangan sampai terkena tipu muslihat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutur Pipit.
BNI Hadirkan Fitur Life Goals di wondr, Bantu Nasabah Siapkan Dana Haji Lebih Terarah
Kemenhaj sebelumnya membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural pada 18 April 2026 guna memperkuat pengawasan terhadap praktik keberangkatan haji ilegal.
Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata menegaskan Pemerintah Arab Saudi hanya memperbolehkan pelaksanaan ibadah haji menggunakan visa haji resmi.
Sesak Napas, Jemaah Haji asal Mamuju Meninggal jelang Berangkat di Embarkasi Makassar