Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Indonesia Jaga Kesehatan, Atur Waktu Istirahat
Advertisement . Scroll to see content

23 Dapur Siaga di Madinah, Kemenhaj Jamin Jemaah Haji RI Dapat Makan 3 Kali Sehari

Kamis, 23 April 2026 - 15:09:00 WIB
23 Dapur Siaga di Madinah, Kemenhaj Jamin Jemaah Haji RI Dapat Makan 3 Kali Sehari
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyediakan sebanyak 23 dapur katering untuk memenuhi kebutuhan makan jemaah haji dengan standar mutu yang telah ditentukan. (Foto: Kemenhaj)
Advertisement . Scroll to see content

MADINAH, iNews.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menjamin layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia selama di Madinah berjalan maksimal. Sebanyak 23 dapur katering disiapkan untuk memenuhi kebutuhan makan jemaah dengan standar mutu yang telah ditentukan.

Kepala Seksi (Kasi) Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan, menegaskan seluruh dapur telah melewati proses seleksi ketat guna memastikan kualitas, kebersihan, dan keamanan makanan tetap terjaga.

"Semua dapur sudah melalui tahap seleksi dan siap melayani jemaah haji Indonesia,” kata Benny di Madinah, dilansir dari situs Kemenhaj, Kamis (23/4/2026).

Setiap jemaah akan menerima total 27 kali makan atau tiga kali sehari selama sekitar sembilan hari di Madinah, mengikuti pola konsumsi masyarakat Indonesia. Selain dari sisi jumlah, kualitas dan cita rasa makanan juga menjadi perhatian agar tetap sesuai dengan selera jemaah.

Beny mengatakan, bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan untuk menjaga rasa khas Indonesia. Selain itu, setiap dapur diwajibkan memiliki sedikitnya dua koki utama dan empat asisten yang berasal dari Indonesia.

"Ketentuan tersebut wajib dipenuhi dan seluruh dapur sudah menjalankannya," kata Beny.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut