Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan KPK Panggil Muhadjir Effendy terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 15:27:00 WIB
18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta
Ilustrasi Jemaah Haji. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, petugas menemukan adanya penumpang yang telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa. 

Dia menegaskan, penggunaan visa kerja maupun visa ziarah untuk haji tidak diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab, hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tersebut. 

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan bahwa sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah diberangkatkan menuju Arab Saudi melalui Embarkasi Surabaya. Mereka masuk dalan pemberangkatan Kloter 1 pada 22 April 2026, hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut