18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta
Senin, 18 Mei 2026 - 15:27:00 WIB
Selain itu, petugas menemukan adanya penumpang yang telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa.
Dia menegaskan, penggunaan visa kerja maupun visa ziarah untuk haji tidak diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab, hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tersebut.
Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan bahwa sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah diberangkatkan menuju Arab Saudi melalui Embarkasi Surabaya. Mereka masuk dalan pemberangkatan Kloter 1 pada 22 April 2026, hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026.
Editor: Aditya Pratama