Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pria Asal Rusia yang Bobol ATM di Palembang Divonis 1 Tahun Penjara 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia dibekuk polisi setelah videonya menganiaya warga lokal viral di media sosial. Penganiayaan ini dipicu masalah parkir kendaraan. Kendaraan korban yang ingin pulang ke kosannya dihalangi mobil milik teman perempuan pelaku.

Korban sempat mengetuk jendela mobil tersebut, namun diduga ada kesalahpahaman hingga terjadi aksi pemukulan. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan dan terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut