Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Grebek Rumah Industri Minyak Goreng Curah Ilegal di Wajak, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Para pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai menerapkan pembelian dengan wajib menunjukkan KTP. Data pembeli nantinya akan diserahkan ke distributor untuk mengetahui jumlah kebutuhan minyak goreng curah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut