Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Indonesia resmi melarang warga negara asing (WNA) dari seluruh negara masuk mulai 1-14 Januari 2021. Namun pantauan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten menunjukkan masih ada sejumlah WNA yang berdatangan.

Setibanya di Bandara Soetta, mereka digiring tentara ke bus-bus yang sudah disiapkan. WNA yang datang dari Eropa ini  khsusnya asal Belanda.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut