Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

KENDARI, iNews.id - Ditreskrimum Polda Sulwesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus Kartu Tanda Pendduk (KTP) palsu milik Warga Negara Asing (WNA) asal China yang bekerja di perusahaan tambang nikel Konawe Utara. Diketahui, WNA tersebut bernama asli Mr Wong mengubah identitasnya menjadi Wawan Saputra Razak berjenis kelamin pria dan lahir di provinsi Shanxi pada 1964.

Dalam KTP tertulis alamat di Jalan Sao-Sao Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Pada panggilan pertama Wong tidak dapat menghadiri panggilan kepolisian.

Dia beralasan tempat tinggalnya sedang dikarantina wilayah akibat pandemi Covid-19. Rencananya Polda Sultra akan kembali memanggil Wong, Rabu (6/5/2020). Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut