Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KLATEN, iNews.id - Polisi menangkap Y-S, seorang pembuat jamu ilegal di kawasan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan puluhan ribu kemasan jamu ilegal.

Pelaku berlatar belakang asisten apoteker ini meracik jamu tanpa izin BPOM. Dari penjualan jamu ilegal, tersangka meraup keuntungan hingga Rp 150 juta.

BPOM menyatakan pelaku menyalahgunakan bahan kimia jenis 'Dexametaxon'. Bahan kimia tersebut dilarang dalam obat tradisional karena berbahaya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut