Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Usai Viral, Jaksa Menuntut Bebas Pemelihara Landak Jawa, I Nyoman Sukena Bebas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan satwa langka di area pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheni. Penyelundupan terungkap saat petugas KSKP melakukan razia di pintu masuk pelabuhan.

Petugas menemukan lima kardus besar berisikan satwa liar dilindungi. Terdiri dari dua ekor siamang, tiga elang brontok, tiga beo, dan satu ekor burung kapas tembak. Pihak Kepolisian akan menyerahkan satwa langka tersebut BKSDA untuk perawatan lebih lanjut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut