Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Usai Viral, Jaksa Menuntut Bebas Pemelihara Landak Jawa, I Nyoman Sukena Bebas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - I Nyoman Sukena terus menangis usai keluar dari ruang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis, 5 September 2024.

Sambil mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tangan diborgol, lelaki asal Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, Bali itu sampai harus dipapah oleh sejumlah orang termasuk petugas dari kejaksaan untuk ditenangkan.

Nyoman Sukena baru saja menjalani persidangan atas kepemilikan landak jawa dengan dakwaan yang lumayan berat, 5 tahun penjara.

Produser: Hendra Kaswara

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut