Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu yang Disimpan dalam Pintu Mobil Mewah
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya bernomor polisi BL 7308 AK diberhentikan petugas gabungan BNN dan Polresta Tasikmalaya terekam kamera amatir. Bus tersebut diamankan karena membawa narkoba jenis sabu seberat 13 kg.

Sopir, kernet, dan satu orang pria di dalam bus diamankan. Penggeledahan yang dilakukan di halaman Mapolsek Rajapolah tesebut berlangsung dramatis, pasalnya barang haram tersebut disimpan didalam bodi mobil yang sulit dibuka.

Ketiga orang yang belum dirilis resmi identitasnya oleh BNN itu didapati membawa belasan paket narkoba yang dibungkus dalam kemasan teh dan disembunyikan di bagian bawah bus antara lorong jok penumpang dekat sopir. Informasi sementara, belasan kilogram sabu-sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut