Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Pergantian Jenis Kelamin Serda Aprilia
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KEDIRI, iNews.id - Pemuda berusia 22 tahun datang ke Pengadilan Negeri Jawa Timur untuk mengajukan permohonan ganti status kelamin. Menurut kuasa hukumnya, saat dilahirkan Ani Khasanah memiliki kelamin laki-laki namun tidak sempurna.

Karena keterbatasan ekonomi, Ani yang lahir tahun 1999 baru mendapat penanganan medis pada tahun 2015. Hasil pemeriksaan kromosom menyatakan bahwa Ani adalah laki-laki.

Setelah menjalani serangkaian operasi penyempurnaan, Ani baru memberanikan diri mengajukan perubahan status kelamin dan perubahan nama. Ani dinyatakan mengalami Hiposadia Perineal Athropy, kini Ani mengaku lega dengan kondisinya sekarang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut