Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur, MA bakal Berhentikan Sementara Rudi Suparmono
Advertisement . Scroll to see content

Video Hakim PN Surabaya Sahkan Putri Natasya Ganti Kelamin Jadi Pria

Kamis, 20 Februari 2020 - 11:31:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Seorang warga asal Bulak Rukem, Surabaya, Jawa Timur, Putri Natasya berganti status menjadi pria setelah 19 tahun sebagai perempuan. Ini setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Anton Widyopriyono mengesahkan permohonan pergantian jenis kelamin Putri.

Hakim mengabulkan pemohon karena tidak pernah menstruasi layaknya perempuan. Hal tersebut juga dikuatkan dengan keterangan ahli dokter kandungan PN, di mana pemohon dinyatakan tidak memiliki kandungan, sel telur, dan tidak pernah haid.

Pemohon yang awalnya bernama Putri Natasya kini berganti nama menjadi Ahmad Putra Adinata. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut