Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: 4 Bangunan di Puncak Bogor Disegel, Diduga jadi Biang Kerok Banjir Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Penangkapan Hakim dan Panitera Pengganti oleh KPK dibenarkan pihak Pengadilan Negeri Surabaya. Ada dua orang terjaring OTT KPK, yaitu oknum Hakim dan Panitera Pengganti. Dua orang terjaring di OTT, keduanya ditangkap di Surabaya. 

Usai OTT, Tim KPK mendatangi kantor PN Surabaya dan melakukan penyegelan ruangan kerja hakim. Namun, KPK masih belum melakukan penggeledahan di ruangan hakim. 

Pihak PN Surabaya belum bisa menjelaskan kasus apa yang menyebabkan Hakim dan Panitera Pengganti terkena OTT. Hakim dan Panitera Pengganti yang terkena OTT langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Untuk transit menunggu pesawat akan berangkat ke Jakarta. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut