Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : MORNING NEWS: 5 Anggota Ormas yang Ngamuk dan Nyampah di Dinkes Bekasi jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KOTAWARINGIN, iNews.id - Mantan Kades Desa Sungai Dau, Kec Arut Utara, Kab Kotawaringin Barat jadi tersangka. Mantan Kades bernama Acen itu merusak kantor desa. 

Aksi pengrusakan sudah dua kali dilakukan oleh pelaku. Namun aksi pertama tidak ditanggapi oleh petugas kepolisian. Pelaku diduga mengamuk dan merusak kantor desa karena kalah pilkades.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut