Rugikan Negara Ratusan Juta, Mantan Kades Sari Makmur Jambi Ditahan Polisi
Kamis, 18 Januari 2024 - 10:02:00 WIB
MUARO JAMBI, iNews.id - Mantan Kepala Desa Mekar Sari Makmur, Budiono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022. Berkas perkara telah dilimpahkan ke JPU Kejari Muaro Jambi, Rabu (17/1).
Atas perbuatannya, tersangka telah merugikan negara ratusan juta rupiah. Tersangka terancam UU Tipikor dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Produser: Akira AW
Editor: Wahyu Triyogo