Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANTEN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan dua tersangka kasus pemotongan dana hibah pondok pesantren di Provinsi Banten. Kedua tersangka yakni mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provisi Banten Irfan Santoso dan mantan Ketua Tim Verifikasi Dana Hibah Ponpes Toton Suriawinata.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu AS pengurus salah satu Ponpes penerima bantuan hibah. AG, honorer di Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten dan ES dari pihak swasta.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut