Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kasus dugaan pemerasaan dan tindakan asusila terhadap istri tahanan di Polsek Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), berbuntut panjang. Kapolda Sumatera Utara langsung mencopot Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim dari jabatannya, serta para penyidik yang terlibat tindakan asusila terhadap istri tahanan tersebut.

Hingga kini, terkait dugaan pencabulan dan pemerasan tersebut, dua oknum perwira dan dua bintara Polsek Kutalimbaru tengah menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumatera Utara. Berikut video selengkapnya.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut