Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mahfud MD Sindir Putusan PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Lakukan Saja, Mumpung Masih Bisa!
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id - Seorang hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia. Korban diketahui bernama Mula Haposan Sirait, dia meninggal saat melaksanakan sidang perkara sengketa pilkada di Kantor PTUN Medan, Jalan Peratun, Deli Serdang.

Humas PTUN Medan Budi Nasrul mengatakan, dia meninggal dunia saat sedang menyidangkan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (5/11/2020) lalu.

"Saat persidangan berlangsung, rekannya mempersilahkan Mula untuk bertanya kepada saksi yang dihadirkan, namun tidak berapa lama setelah selesai bertanya dan dijawab oleh saksi, tiba-tiba dia terdiam dan pandangan matanya kosong ke arah kiri," kata Budi, Sabtu (7/11/2020).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut