Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sah! Sri dan Ambardi Resmi Menikah? Nonton Episode 2 “Kartu Keluarga” Gratis
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri menyebut pasutri yang menikah siri tetap bisa membuat Kartu Keluarga (KK). Dinas Kependudukan Kota Bekasi, Jawa Barat, membenarkan ada warganya yang nikah siri mendapatkan KK.

Ratusan pasutri nikah siri di Kota Bekasi sudah membuat KK. Namun, pasutri nikah siri yang dibolehkan membuat KK bagi mereka melakukan pernikahan pertama. Disdukcapil Kota Bekasi akan memberikan KK bagi yang menikah siri dengan syarat gadis dan bujang.

Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri melegalkan pasutri menikah siri membuat kartu keluarga.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut