Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, Satu Santriwati Tewas dan 12 Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SITUBONDO, iNews.id - Seorang wanita di Situbondo, Jawa Timur, menggugat ayahnya sendiri soal warisan. Penggugat adalah Nofiandari Safira anak semata wayang Bambang Purwadi. Bambang digugat oleh anaknya ke Pengadilan Agama Situbondo.

Objek gugatan berupa dua bidang rumah dan uang tabungan senilai Rp150 juta. Hal ini terjadi lantaran sang ayah menikah siri dengan wanita lain.

Kuasa hukum tergugat akan berusaha menempuh jalur mediasi. Sebab warisan ini tetap akan jatuh kepada anak dari istri sah. Sang ayah berharap hubungan dengan anaknya kembali terjalin baik.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut