Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Usai Viral, Jaksa Menuntut Bebas Pemelihara Landak Jawa, I Nyoman Sukena Bebas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) seksi wilayah II Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, melepasliarkan seekor orangutan, ke Suaka Margasatwa Lamandau. Sebelumnya, primata dilindungi tersebut ditangkap di kebun sawit milik warga desa Sungai Tendang, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut